topmetro.news – Kapolsek Natal AKP M Pakpahan menyebut dirinya mengetahui CV Parak Tale masih hanya memegang SIPB dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dirinya pun juga mengakui bahwa CV Parak Tale belum memiliki Izin Teknis Pertambangan (ITP) dan Izin lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan Kementerian ESDM dalam melakukan kegiatan penambangan batuan dan pasir. Hal ini diungkapkan oleh…
Read More