Kuasai Lahan di Soewondo, PT BRE Digugat di PN Medan

penguasaan lahan

topmetro.news – Warga yang telah 30-an tahun berdomisili dan telah mendapatkan pemberian sukarela dari Kesultanan Deli, akhirnya melakukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) kepada perusahaan properti PT Bina Reksa Estate (BRE) atas penguasaan lahan seluas 8 Ha di Jalan Soewondo Medan ke PN Medan. Warga (penggugat) dalam Register Perkara No. 495/Pdt.G/2019/PN.Mdn tanggal 18 Juli 2019 ini, lebih 30 tahun berdomisili…

Read More