Polisi Ringkus Dua Pria yang Akan Menjual Kulit Harimau di Deli Serdang

Polisi menangkap dua pria yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera seharga Rp15 juta. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

topmetro.news – Polisi menangkap dua pria yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera seharga Rp15 juta. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, kedua pelaku itu berinisial RP (30) dan RR (41), tertangkap setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi jual-beli kulit harimau. “Ini tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan…

Read More