topmetro.news – Tim JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Rabu (17/3/2021) Kejaksaan Negeri melakukan eksekusi terhadap Direktur CV Indoprima Heri Nopianto (36). Yakni, terpidana empat tahun penjara terkait perkara korupsi. Yakni kegiatan pengadaan buku perpustakaan dengan anggaran dari Satuan Kerja Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumatera Utara TA 2014. Demikian update data dari Kajari Medan…
Read More