Andar GACD Situmorang: Najwa Shihab Bisa Dipenjara 5 Tahun

Advokat dan praktisi hukum Andar Situmorang SH minta agar Peradi (Perhimpunan Advokad Indonesia) dibubarkan saja. Selain itu ia minta agar pemerintah segera merevisi UU Advokat.

topmetro.news – Andar GACD Situmorang akan melaporkan Najwa Shihab dan Dirut PT Trans 7 atas dugaan perbuatan melanggar UU No 32 Tahun 2002. Dan menurut Andar, ancaman hukuman untuk pelanggaran itu bisa penjara lima tahun, baik untuk Najwa maupun Dirut PT Trans 7. Kata Andar GACD Situmorang, kapasitasnya membuat laporan adalah menjalankan peran serta masyarakat, sesuai Pasal 52 UU No…

Read More