Bobolnya BRI Rp1,1 M, Ahli Pertanyakan Kenapa Erornya Aplikasi Top Up LinkAja Bisa Menyebar

aplikasi LinkAja BRI

topmetro.news – Sidang perkara bobolnya program top up nasabah lewat aplikasi LinkAja yang merugikan BRI sebesar Rp1,1 miliar lebih dengan tiga terdakwa, Jumat (10/7/2020), di Ruang Cakra 8 PN Medan kian menarik perhatian publik. Dr Ronny SKom MKom MH yang didengarkan pendapatnya sebagai ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari STIE Perbanas Surabaya lewat sambungan video conference (online) mengatakan, perlu…

Read More