topmetro.news – Pengelolaan parkir tepi jalan, tepatnya di Komplek Asia Mega Mas Kota Medan kini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Pengutipan retribusi parkir tepi jalan itu dilakukan Dishub Medan mengacu kepada Permendagri nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah. Atas hal itu, pengelolaan parkir Komplek Asia Mega Mas…
Read More