topmetro.news, Medan – Ari Ardian, seorang warga Jalan Teh I No. 37 Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, yang didakwa menjual sabu seberat 1 kg dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam surat tuntutan yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, JPU pada Kejaksaan Negeri Belawan menilai pria berusia 37 tahun itu telah…
Read More