topmetro.news, Medan – Ketua Umum HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH menyebut, bahwa peraturan di daerah, jangan sampai bertentangan dengan UUD 1945. Hal itu ia sampaikan, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penjualan daging babi, yang menurutnya terkesan melanggar UUD 1945. “Peraturan di daerah, baik itu edaran, perda, perwal, pergub, dan lainnya, jangan sampai melanggar UUD 1945.…
Read More