topmetro.news – Fakta terbilang menarik terungkap dalam sidang lanjutan tindak pidana penipuan atau penggelapan (tipu gelap) senilai Rp550 juta atas nama terdakwa Odi Satria Nugraha, Kamis (27/4/2023), di Cakra 2 PN Medan. “Loh, untuk masuk (praja) IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) diminta Rp550 juta? Dia (terdakwa Odi Satria Nugraha) kan ngaku sebagai calo. Sudah biasa ngurus memasukkan orang ke IPDN.…
Read More