Lakukan Zinah, Terdakwa di Aceh Singkil Kena Cambuk 145 Kali

Hukuman cambuk

topmetro.news – Hukuman cambuk kembali dilakukan oleh Badan Satuan Pol PP dan WH Aceh Singkil di lapangan alun-alun depan kantor bupati, Rabu (4/12/2019). Kali ini yang menjadi terdakwa adalah warga Desa Gosong Telaga Timur Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil. Pria bernama Masrizal Tanjung (42) itu dicambuk karena telah melanggar Pasal 34 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang hukum…

Read More