topmetro.news – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangguhkan penahanan tersangka Plt Kadis Perkim (Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman), Labuhanbatu, berinisial FP. FP diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe di Kabupaten Labuhanbatu pada Senin, 2 Maret 2020. Penangguhan tersebut diduga dilakukan karena pertimbangan kesehatan. Sementara itu, Praktisi Hukum, Suherman SH menyayangkan, tindakan Polda Sumut yang menangguhkan…
Read More