Bupati Asahan: PNS Baru tidak Boleh Mengajukan Mutasi Sebelum 10 Tahun

Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan petikan keputusan tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2018

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan petikan keputusan tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2018 sekaligus mengambil sumpah janji di Aula Melati, Rabu (30/3/2022). Kepala BKD Asahan Nazaruddin SH melaporkan kegiatan ini berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN Pasal 65 Ayat 2, PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS Pasal 36 Ayat 2, dan Keputusan Bupati Asahan No.…

Read More