topmetro.news – AS (19) bersama ibu kandungnya, Mis (42) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Jumat 19/1/2018 sekira pukul 16.00. Dari pengembangan itu, polisi turut mengamankan YADP (29) dari kediamannya pukul 22.00 WIB. Kini, ketiganya resmi menjadi tahanan aparat kepolisian setelah mengamankan 11 paket sabu-sabu. Penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal saat Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Iptu E. Ginting…
Read More