topmetro.news – Sidang perdana Prapid terkait penghentian perkara (SP3) pelaporan penerbitan surat tanah palsu oleh penyidik Polsek Sei Bingai, Langkat, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Senin (31/1/2022). Sidang Prapid yang dipimpin Hakim Tunggal Yusrizal SH MH, sekaligus sebagai Ketua Majelis Hakim, di Ruang Sidang Prof Dr Kesuma Atmadja, tidak dihadiri pihak tergugat. Menurut tim kuasa hukum pengguggat, dari Kantor…
Read More