Putusan KPU Sumut: JR-Ance TMS Alias Tak Memenuhi Syarat

putusan kpu sumut

Topmetro.news – Putusan KPU  Sumut kembali menegaskan pasangan JR-Ance TMS alias Tak Memenuhi Syarat. Pasalnya pasangan ini dianggap tidak sesuai amar putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, agar melegalisir ulang fotocopi ijazah SMA pemohon (JR Saragih). Keputusan TMS pada pasangan JR-Ance itu disampaikan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumut, Benget Silitonga yang dibacakan staf KPU Sumut di hadapan bakal pasangan…

Read More