topmetro.news – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengemukakan sudah tidak ada ruang lagi bagi tuntutan referendum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Alasannya, semua aturan yang mengatur mengenai hal tersebut, telah dicabut. ”Masalah referendum dalam khasanah hukum Indonesia sudah selesai, enggak ada. Beberapa keputusan, baik Tap MPR maupun UU, itu sudah membahas sebelumnya dan…
Read More