Tok…!! Sarah Divonis Hakim Bebas Murni, Tapi Masih Mendekam di Rutan

Sarah Dwi Victori Bangun, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut terkait tudingan telah memalsukan dan menggadaikan satu unit mobil Fortuner yang dilaporkan bibinya Meily Menda Bangun selaku Kuasa Korban Pelapor Radumalem Sinuraya, akhirnya divonis bebas dari segala tuntutan (onslah van alle rechtsvervolging) oleh Majelis Hakim PN Medan, Jumat (26/4/2024).

topmetro.news – Sarah Dwi Victori Bangun, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut terkait tudingan telah memalsukan dan menggadaikan satu unit mobil Fortuner yang dilaporkan bibinya Meily Menda Bangun selaku Kuasa Korban Pelapor Radumalem Sinuraya, akhirnya divonis bebas dari segala tuntutan (onslah van alle rechtsvervolging) oleh Majelis Hakim PN Medan, Jumat (26/4/2024).…

Read More