topmetro.news, Medan – Aliansi Advokat Sumatera Utara melaporkan Prof Dr Saiful Mujani MA, ke SPKT Polda Sumut, Kamis (16/4/2026). Laporan diterima dengan Nomor STTLP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 April 2026 pukul 12.41 WIB. Sebagai pelapor adalah Josua Partogi Nababan SH, warga Siatas Barita Tapanuli Utara, yang melaporkan dugaan tindak pidana membahayakan keamanan umum,…
Read More