KPK Temukan Uang Rp2,8 miliar dan Senjata Api di Rumah Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pucuk senjata api dan uang senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting.

topmetro.news, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pucuk senjata api dan uang senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol Bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet sebanyak dua pak. “Di antaranya uang…

Read More

Polisi di Asahan Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Bersenjata Api

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua lokasi berbeda, Selasa (18/2/2025)

topmetro.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua lokasi berbeda, Selasa (18/2/2025). Pengungkapan ini berujung pada aksi baku tembak antara petugas dan seorang bandar narkoba bersenjata api. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 10 kg sabu dan berbagai barang bukti lainnya termasuk satu pucuk senjata api. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH…

Read More

Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak, Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi secara serentak dalam apel pagi, Senin (23/12/2024).

topmetro.news – Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi secara serentak dalam apel pagi, Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024. Yakni, mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri. Kapolda Sumut kemudian menerbitkan Surat Telegram Turunan Nomor ST/1106/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember…

Read More

Pemeriksaan Senjata Api, Kapolres Langkat Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Polri

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi milik personel Polres Langkat. Kegiatan itu berlangsung di halaman Mapolres Langkat, Senin (23/12/2024).

topmetro.news – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi milik personel Polres Langkat. Kegiatan itu berlangsung di halaman Mapolres Langkat, Senin (23/12/2024). Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa senjata api merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. “Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai prosedur. Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan…

Read More

Mencegah Penyalahgunaan dan Potensi Berisiko, Personil Polres Langkat Pemegang Senpi Jalani Tes Psikologi

topmetro.news – Sebanyak 60 perwira dan 300 personel dari berbagai bidang fungsi di Polres Langkat menjalani tes psikologi, Rabu (11/9/2024), di Aula Baradaksa Polres Langkat. Kegiatan tes psikologi ini dipimpin Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumut Ipda Halim Perdanakusumah SPsi sebagai penguji, sekaligus merupakan bagian dari evaluasi rutin tahunan untuk pemegang senjata api bagi seluruh perwira dan personil jajaran Polres…

Read More

Penahanan ESG Alias Godol Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol, sesuai dengan prosedur. Semua prosesnya berlangsung secara terbuka

topmetro.news – Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol, sesuai dengan prosedur. Semua prosesnya berlangsung secara terbuka. Tak ada rekayasa, sebagaimana berkembang di masyarakat, seolah penahanan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol dipaksakan. “Berkas perkara tersangka atas nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol dengan Nomor: BP/131/III/Res.1.17/2024/Reskrim tanggal 26 Maret 2024 telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21 dan selanjutnya…

Read More

Razia Diskotik New Blue Star, Selain Senpi Rakitan Polres Binjai Amankan 74 Orang

Polres Binjai akhirnya 'turun gunung' melakukan merazia Diskotik New Blue Star di Pondok Kloneng Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat perbatasan Kota Binjai Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dinihari.

topmetro.news – Polres Binjai akhirnya ‘turun gunung’ merazia Diskotik New Blue Star di Pondok Kloneng Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat perbatasan Kota Binjai Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dinihari. Kedatangan puluhan personil Polres Binjai dan tim di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sekaligus membuktikan dan membuka fakta jika Diskotik New Blue Star ternyata benar terus beroperasi…

Read More

Bekerjasama dengan Koramil 13, Lapas Panyabungan Lakukan Pemeliharaan Senjata

Lapas Panyabungan Lakukan Pemeliharaan Senjata

topmetro.news – Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Koramil 13 Panyabungan lakukan pemeliharaan rutin senjata api anggota. Kegiatan pemeliharaan rutin senjata api anggota tersebut disaksikan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Panyabungan Hamdi Hasibuan. Berlangsung di Pojok WBK milik Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kamis (4/11/2021). Dari pantauan topmetro.news, jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIB Panyabungan…

Read More

Propam Periksa Senpi Personil Polres Sibolga

senja api personil

topmetro.news – Propam Polres Sibolga melakukan pemeriksaan senja api milik personil di Aula Wira Pratama Polres Sibolga, Selasa (2/3/2021). Wakil Kapolres Kompol R Sihombing mengatakan, pemeriksaan senpi itu berlangsung sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, terkait pemeriksaan senpi yang di tangan personel. “Langkah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata yang dititipkan kepada para personel Polri,” kata Kompol R Sihombing. Ada sebanyak…

Read More

Tak Miliki Izin Airsoft Gun, Joni Dituntut 2 Tahun Penjara

pidana 2 tahun penjara

topmetro.news – Joni, terdakwa tanpa hak memiliki senjata jenis Airsoft Gun, Rabu petang (25/11/2020) di Cakra 3 PN Medan akhirnya dituntut pidana 2 tahun penjara. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, JPU dari Kejatisu Anwar Ketaren menyatakan, pidana tanpa hak memiliki senjata jenis Airsoft Gun, telah memenuhi unsur. Yakni pidana Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hal…

Read More