Razia Diskotik New Blue Star, Selain Senpi Rakitan Polres Binjai Amankan 74 Orang

Polres Binjai akhirnya 'turun gunung' melakukan merazia Diskotik New Blue Star di Pondok Kloneng Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat perbatasan Kota Binjai Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dinihari.

topmetro.news – Polres Binjai akhirnya ‘turun gunung’ merazia Diskotik New Blue Star di Pondok Kloneng Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat perbatasan Kota Binjai Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dinihari.

Kedatangan puluhan personil Polres Binjai dan tim di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sekaligus membuktikan dan membuka fakta jika Diskotik New Blue Star ternyata benar terus beroperasi kendati di Bulan Ramadhan, sebagaimana yang diinfokan secara berkesinambungan melalui media ini.

Kehadiran Tim Gabungan Polres Binjai tersebut tentu saja mengagetkan pihak keamanan setempat dan pengunjung di lokasi dunia gemerlap malam tersebut.

Dari penggerebekan awal, sebanyak 74 orang diamankan. Di antaranya, 27 perempuan dan 47 pria. Bahkan, ada senjata api rakitan.

Dari 74 orang yang diamankan, akhirnya diketahui jika 34 pengunjung yang positif narkoba.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.

“Dilakukan pengecekan urine dengan hasil 24 orang laki-laki dan 10 perempuan positif narkoba,” kata Hadi.

Hadi juga membenarkan, awalnya ada 74 pengunjung yang diamankan dari diskotik itu. Selain para pengunjung, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.

“Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya,” kata Hadi.

Setelah itu, 74 orang beserta barang bukti itu dibawa ke Polres Binjai. Dari total 74 orang itu, 34 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku untuk proses pengembangan.

“Masih proses pemeriksaan untuk dikembangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen saat coba dikonfirmasi topmetro.news terkait razia yang dilakukan jajarannya di diskotik milik Sp warga Tanah Seribu Kota Binjai tersebut, sejak Selasa (2/4/2024) pagi, hingga kini belum memberikan jawaban.

Padahal, sebelum dilaksanakan razia, Kapolres Binjai AKBP Rio sempat terkesan meradang setiap dikonfirmasi topmetro.news terkait aktivitas lokasi dunia malam tersebut buka kendati di Bulan Ramadhan.

Kendati sempat meradang, namun langkah-langkah yang dilakukan Kapolres Binjai untuk merazia Diskotik New Blue Star tersebut mendapat apresisasi dari warga Kota Binjai dan Langkat sekitarnya.

Pasalnya, Sp, selaku pemilik tempat hiburan malam tersebut seolah tidak peduli jika saat ini suasananya sedang di Bulan Ramadhan.

“Pemilik diskotik seolah tidak menghargai Umat Muslim di Bulan Ramadhan. Mungkin Sp menganggap dengan uang yang mereka miliki, polisi tidak akan berani mengganggu operasional bisnis dunia gemerlap malam dan peredaran narkoba meski di Bulan Puasa Ramadhan,” ujar beberapa tokoh agama di seputaran Masjid Agung Binjai kepada topmetro.news saat jelang berbuka puasa, Selasa (2/4/2024) sore.

Bukan itu saja, beberapa aktivis Kabupaten Langkat juga mengapresiasi langkah tepat Kapolres Binjai untuk merazia lokasi hiburan malam yang sampai saat ini disebut-sebut masih belum memiliki ijin operasional tempat hiburan dan IMB tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi tindakan tegas Kapolres Binjai tersebut. Tapi kita juga berharap agar Kapolres Binjai segera memeriksa dan menangkap Sp selaku pemilik diskotik New Blue Star. Bila perlu, jika terbukti Sp terlibat dengan bisnis ilegal peredaran narkoba di dalam diskotik dan pemilik barak narkoba, agar Sp juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment