Pengeroyok Wartawan Divonis Antara 1 Tahun Serta 8 Bulan Penjara, JPU: Langkah Banding Masih Berfikir

Hakim akhirnya memvonis terdakwa pengeroyokan dan penganiayaan wartawan, Jeffry Barata Lubis, dalam sidang di Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina), Selasa (9/8/2022).

topmetro.news – Hakim akhirnya memvonis terdakwa pengeroyokan dan penganiayaan wartawan, Jeffry Barata Lubis, dalam sidang di Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina), Selasa (9/8/2022). Pimpinan majelis hakim adalah Ketua PN Madina Arief Yudiarto SH MH. Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan dua keputusan untuk empat terdakwa. Putusan pertama untuk terdakwa, Awaluddin Lubis (AL) dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan melawan hukum dengan Pasal…

Read More