Sigap, Polres Madina Hentikan Galian C Tanah Urug tanpa Izin

Polres Madina melalui Kesatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dengan sigap langsung melakukan penghentian aktifitas galian C tanah urug yang kuat dugaan tidak memiliki izin, Senin (24/1/2022)

topmetro.news – Polres Madina melalui Kesatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dengan sigap langsung melakukan penghentian aktifitas galian C tanah urug yang kuat dugaan tidak memiliki izin, Senin (24/1/2022). Lokasi galian C itu berada di Desa Darusalam kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Di mana, sebelumnya Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Madina (GMPM) melakukan aksi unjukrasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri Madina dan Kantor…

Read More