Aniaya Ngadio di Kafe, Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap Ucok Akmal

Aniaya Ngadio di Kafe, Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap Ucok Akmal

Topmetro.news – Ngadio (48), membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Labuhanbatu dengan STPL/253/Yan 2.5/II/2021/SPKT RES-LBH pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Warga Dusun Kampung Jawa Raya, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu itu mengaku telah dianiaya Ucok Akmal (43), warga Jalan WR Supratman Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Karena itu, dia meminta Polres…

Read More