topmetro.news – Berbeda dengan suasana persidangan sebelum-sebelumnya. Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dan penghinaan lewat postingan di WhattsApp (WA) Grup Marga Tan dengan terdakwa Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73), Rabu (19/2/2020), jauh dari kesan alot. Sebaliknya persidangan yang digelar di Ruang Cakra 7 PN Medan tersebut malah mengundang senyam-senyum majelis hakim diketuai Erintuah Damanik. Bahkan Erintuah sempat…
Read More