Jual Sepmor Curian, Residivis Curanmor Pesta Seks dan Narkoba

Residivis Curanmor

topmetro.news – Seorang residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang mendapatkan remisi bebas pada Agustus lalu, kembali mendekam dalam sel setelah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tersangka Syahril Bin Hasyim (50) warga Jalan Karya IV Gang Sepakat Medan Helvetia/Jalan Brigjen Katamso Sei Mati Medan Maimun ini diringkus usai mencuri sepeda motor milik Suwati (35), warga Medan Perjuangan di Kompleks Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

Dia kerap menggunakan uang hasil kejahatannya untuk pesta seks dan narkoba. Kakinya terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi pencurian tersangka dilakukan pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 09.45 WIB. Korban keluar dari kantornya sekitar pukul 12.00 WIB tidak lagi menemukan sepeda motornya yang diparkir dalam kondisi stang terkunci.

Residivis Curanmor Terekam Kamera Pengintai

“Tersangka terlebih dahulu mencari dan mengamati sasarannya dengan berkeliling menyewa mobil. Selanjutnya, pelaku memarkirkan mobilnya, lalu mencuri sepeda motor korban. Setelah itu kabur,” jelas Riko di Mako Polsek Medan Kota, Sabtu (12/9/2020).

Kata Riko, korban melapor ke Polsek Medan Kota. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, didapatkan informasi pelaku kembali muncul di lokasi kejadian pada Selasa (8/9/2020) sehingga langsung ditangkap.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban kepada seseorang bernama Panji melalui Ucok di kawasan Marindal. Namun saat dilakukan pengembangan ke daerah tersebut untuk mencari penadahnya, tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga harus diberikan tindakan tegas ke kakinya.

Baca Juga: Polsek Medan Kota Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi

Tersangka mengaku uang hasil penjualan sepeda motor itu, selain digunakannya untuk kebutuhan ekonomi juga dinikmatinya untuk melakukan pesta seks dan narkoba di kawasan Bandar Baru, Sibolangit.

“Iya dipakai untuk itu,” aku residivis curanmor saat diinterogasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Slain di Kompleks Multatuli, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian serupa satu kali di Jalan Merbau belakang Plaza Medan Fair, dan dua kali di Jalan Diponegoro.

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 unit mobil, sepasang pakaian, kunci leter Y beserta dua anak kunci, handphone, dan sepeda motor Honda Beat BK 5587 AIC, dua lembar STNK, dan rekaman CCTV. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment