Pantas Marroha Sinaga Ditetapkan Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Samosir

Calon Wakil Ketua DPRD

topmetro.news – Pantas Marroha Sinaga dari Fraksi Partai NasDem resmi dapat penetapan sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Samosir Periode 2019-2024. Pantas terpilih sebagai pengganti antar waktu dari almarhum Basrun Sihombing yang meninggal dunia pada 19 April 2020 lalu.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan nama Calon Wakil Ketua DPRD Samosir. Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon memimpin rapat bersama Ketua Saut Martua Tamba ST dan 17 anggota dewan setempat, Senin (14/9/2020).

“Paripurna ini merupakan tindak lanjut surat masuk DPP Partai NasDem tentang pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Samosir, Basrun Sihombing yang meninggal dunia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010, usulan pemberhentian pimpinan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Nasip Simbolon saat membuka rapat paripurna.

Surat Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Samosir Marsinta Sitanggang melalui Pelaksana Harian Novalina Siboro membacakan surat masuk, pengumuman pemberhentian almarhum Basrun Sihombing. Kemudian membaca penetapan calon pengganti wakil ketua dewan untuk periode 2019-2024 dari Partai NasDem. Yakni Pantas Marroha Sinaga.

Sekaligus Novalina Siboro juga membacakan Rancangan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Samosir. Yang selanjutnya surat keputusan tersebut disahkan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon.

“Setelah pengesahan ini, DPRD Samosir akan menyampaikan usulan pelantikan Calon Wakil Ketua DPRD Samosir definitif dari Partai NasDem masa jabatan 2019-2024, kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Samosir,” ungkap Nasip Simbolon.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment