Afif Dukung Gubsu Tutup Tempat Hiburan Malam

Tempat Hiburan Malam

topmetro.news – Anggota Pansus Covid 19 DPRD Medan, Afif Abdillah mendukung rencana Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi yang akan menutup tempat hiburan malam di tengah kasus positif Corona atau COVID-19 yang terus bertambah. Sebab, potensi penyebaran Covid 19 di tempat hiburan malam, spa, maupun sauna lebih besar karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Potensi penyebaran Covid di tempat hiburan malam, spa maupun sauna lebih besar. Sebab, interaksi antar orang sangat dekat. Misalnya saja spa, kan kalau melayani tamu harus dekat, gak mungkin terapinya jauh-jauhan. Gitu juga kalau karaoke, entah darimana aja pengunjung yang datang, termasuk penggunaan mic-nya,” terang Afif, kepada topmetro.news, Selasa (15/9/2020).

Tempat Hiburan Malam

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan itu menghargai para pekerja maupun pengusaha untuk mendapatkan rezekinya, namun harus juga memikirkan dampaknya. Sepanjang pemerintah mampu mengawasi penerapan protokol kesehatan, Afif mempersilahkan tempat tersebut beroperasional.

“Sampai sekarang, pernah kah Pemko Medan melakukan tes rapid di tempat hiburan? Kan hanya perkantoran saja. Kalaupun ada pengunjungnya yang reaktif, mana mungkin tempat itu berani mempublikasikan. Paling ditutup-tutupi karena takut tempatnya ditutup. Saat ini, sama-sama kita sadar bahwa nyawa lebih penting dari yang lain. Kalau ada pengunjungnya yang kena, tentu bisa berdampak pada karyawannya,” sebut Afif.

Baca Juga: DPRD Medan Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Dikatakannya, beroperasinya tempat hiburan malam maupun tempat spa dan sauna saat ini tidak berguna. Seyogianya, para pengusaha mendukung pemerintah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Tempat hiburan ini beda dengan perkantoran atau pasar. Di kantor atau perusahaan, nilai perputaran uangnya lebih besar. Kalau tempat hiburan ini kan hanya untuk sebagian orang,” tandasnya.

Dia juga mendorong, Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk benar-benar menjalankan dan mengawasi aturan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dia mengingatkan aturan tersebut tidak hanya sebatas aturan yang dibuat diatas kertas semata.

“Pemko Medan melalui OPD-nya juga harus tegas. Awasi peraturan yang dibuat. Jangan pula peraturan itu hanya sebatas tulisan saja. Dan kalau buat aturan, harus jelas sanksinya. Saat ini, masyarakat melihat ketegasan Pemko Medan. Kalau tegas, pasti masyarakat ikut aturannya,” beber Afif.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment