Polisi Bekuk Dua Pemakai Narkoba Usai Beli Sabu dari Jalan Mangkubumi Medan

TOPMETRO.NEWS – Tim Serse Polsek Medan Baru membekuk dua orang pengguna narkoba, usai beli sabu dari Mangkubumi Medan, Minggu (23/4) dinihari.

Selain mengamankan sepeda motor yang dikenderainya, polisi juga menyita satu paket sabu-sabu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Andi Junaidi (33) warga Jalan P. Denai Gg. Kesehatan dan Junaidi (49) warga Jalan P. Denai Gg. Klinik Medan bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SIK, SH, MH melalui Panit I Iptu Dwikora Tarigan menyampaikan penangkapan terhadap keduanya bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya dua pelaku membeli paket sabu-sabu di Jalan Mangkubumi.
?
Mendapat informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan ketika baru keluar dari Mangkubumi.

“Setiba di Jalan Suprapto, petugas kita langsung menghentikan laju kendaraan pelaku yang kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip warna putih berisi sabu-sabu yang diselipkan di topi pelaku,” kata Iptu Dwikora Tarigan kepada wartawan, Minggu (23/4)

“Pihaknya masih mengembangkan kasus ini, sedangkan bandarnya terus diburu,”ujar mantan Panit Pidum Polrestabes Medan itu.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment