Kapuspenkum Kejagung: Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Dijatuhi Disiplin Hukuman Berat

Kajari Deli Serdang

topmetro.news – Pencopotan Teguh Wardoyo dari jabatan Kajari Deli Serdang berikut Afrizal Chair Munawar sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) setelah menjalani pemeriksaan internal bidang pengawasan pada Kejagung beberapa waktu lalu.

“Benar Pak. Hasil pemeriksaan bidang pengawasan keduanya djatuhi disiplin hukuman berat. Jabatan mereka dicopot,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjawab konfirmasi wartawan via sambungan WhatsApp (WA), Rabu petang (30/9/2020).

Mantan orang pertama pada Kejari Deli Serdang tersebut mutasi ke Bidang Datun Kejagung. Sedangkan Afrizal Chair mutasi ke Pusdiklat Kejagung.

“Keduanya mutasi menjadi jaksa fungsional,” timpalnya.

Penyelidikan KPK

Dilansir sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi awak media via sambungan WhatsApp (WA), Kamis (10/9/2020) sore membenarkan tentang dimintainya keterangan kedua pejabat di Kejari Deliserdang di Mapolda Sumut. Yaitu Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsusnya.

Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi disebut-sebut melibatkan aparat penegak hukum di Kabupaten Deliserdang.

Pemeriksaan pada tanggal 3 September 2020 di Mapolda Sumut tersebut, imbuhnya, masih proses penyelidikan. Serta belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait detail pemeriksaan dimaksud.

Secara terpisah Asintel Kejati Sumut Dwi Budi Setyo Utomo menyebutkan kedua petinggi di Kejari Deliserdang tersebut guna dimintai keterangan oleh KPK.

Pada bagian lain, Bidang Pengawasan Kejagung juga sedang memintai klarifikasi keduanya atas adanya laporan masyarakat.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment