Sejak Hari Ini, 5 Juta Buruh Mogok Kerja Nasional

Mogok Kerja Nasional

TOPMETRO.NEWS – Mogok kerja nasional dimulai sejak Selasa (6/10/2020). Sedikitnya 5 juta buruh dilaporkan mogok kerja nasional. Sebab DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja jadi undang-undang, Senin (5/10/2020).

Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan KSPI beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020.

“Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh (rencananya diikuti 5 juta buruh) di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotip, baja, elektronik, farmasi, dll,” kata Said dalam keterangan persnya.

Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yg merugikan buruh dan rakyat kecil,” katanya.

BACA BERITA TERKAIT | Ratusan Buruh K-SPSI Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, ratusan buruh K-SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) melakukan aksi demo menolak omnibus law khusus klaster ketenagakerjaan pada gedung DPRD Sumut, Rabu (2/9/2020).

Aksi buruh tepat berada depan pintu gerbang gedung dewan. Dalam orasinya sempat ‘menyumpahi’ anggota dewan, karena anggota dewan yang ditunggu-tunggu tidak ada yang menerima aksi mereka. Sejumlah buruh juga sempat kesal, karena yang menerima aksi bukan anggota dewan tapi staf humas DPRD Sumut.

reporter | jeremitaran

foto/sumber | ayobandung

Related posts

Leave a Comment