topmetro.news – Puluhan massa aksi menamakan dirinya GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) cabang Kota Medan menggelar aksi menolak disahkannya UU Omnibus Cipta Kerja di depan Gedung Pemprovsu di Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (9/10/2020) pagi.
Dalam orasinya massa mengatakan bahwa, pengesahan RUU Omnibus Law diputuskan secara diam-diam dan terburu-buru. Massa juga menyebutkan bahwa UU Omnibus Law juga sangat banyak merugikan masyarakat khususnya masyarakat yang bekerja sebagai buruh.
GMKI: Pembahasan RUU Omnibus Law Lecehkan Demokrasi
Massa juga mengatakan bahwa, pembahasan Omnibus Law, DPR tidak melibatkan partisipan publik sehingga melecehkan demokrasi.
Dalam UU pembentukan peraturan perundang-undangan, menganut azas keterbukaan sehingga, membuka kesempatan bagi masyarakat harus terlibat dalam penyusunan peraturan tersebut.
Aksi massa GMKI Medan, berjalan tertib dengan pengawalan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah menyampaikan orasinya, massa GMKI Medan akhirnya membubarkan diri.
Reporter | Dian