Mobil Tangki Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Pemkab Aceh Singkil

barang rampasan negara

topmetro.news – Penyerahan barang rampasan negara yang berada pada Kejaksaan Agung kepada Pemkab Aceh Singkil, berlangsung, Kamis (14/10/2020). Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menerima langsung penyerahan barang rampasan negara tersebut tersebut.

Barang tersebut adalah rampasan negara yang mana merupakan barang milik negara. Yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara. Penetapan itu berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Atau barang lainnya yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara.

Salah satu barang yang diterima Pemkab Aceh Singkil ialah satu unit mobil tangki yang berasal dari rampasan negara.

“Hari ini kita (Pemkab-red), menerima hibah barang milik negara dari rampasan negara pada Kejaksaan Agung,” ucap Dulmusrid sesaat penekenan serah terima barang.

“Selain itu saya juga berkesempatan melakukan pemusnahan barang haram narkotika dan barang bukti lainnya,” tuturnya.

Acara penyerahan hibah dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singkil.

Selain Bupati Aceh Singkil juga turut hadir di tengah-tengah undangan, antara lain, Ketua Pengadilan Singkil, Kapolres, anggota DPRK dan instansi terkait lainnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment