Warga Kecewa, Judi Dadu Talun Kenas Kembali Beroperasi, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Judi Dadu Putar

topmetro.news – Sejumlah warga Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, merasa gerah. Pasalnya judi dadu putar di kawasan Dusun III Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, kembali beroperasi. Warga meminta, pihak Kepolisian untuk memberantasnya.

Warga menyesalkan kembalinya beroperasi judi dadu putar yang hanya berjarak lebih kurang 500 meter. Bahkan, lokasi tersebut tidak jauh dari salah satu rumah ibadah dan tempat anak Desa Sumbul menimba ilmu yakni Sekolah PGRI.

Judi dadu yang beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya itu, diduga sudah sangat kebal dengan hukum. Diduga para panitia melakukan setoran terhadap pihak yang berwenang. Selain judi dadu, di lokasi tersebut masih beroperasi judi tembak ikan.

Kapoldasu Diminta Tutup Lokasi Lokasi Judi di Talun Kenas

“Kami meminta bapak Kapoldasu untuk menutup lokasi tersebut, dan kami sudah tidak lagi percaya pada pihak Kepolisian setempat, apalagi Polres Deli Serdang,” sebut warga sekitar bermarga Sembiring dan diamanini warga lainnya.

Warga mengatakan, sangat pesimis dengan kinerja pihak Polsek setempat, yang melakukan pembiaran lokasi judi yang jelas-jelas, bisa merusak generasi muda. Warga juga merasa takut, dengan beroperasinya kembali judi dadu di Batu Karang, diduga akan marak kembali lagi pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami takut aksi pencurian akan makin marak dan juga kami takut anak-anak kami disini akan rusak karena narkoba,” cetus Sitepu warga lainnya dengan nada kecewa.

Bahkan meski dimassa Pandemi virus mematikan Covid-19, lokasi perjudian tersebut marak didatangi para pemain judi yang didominasi warga yang datang dari luar dan berkumpul untuk memasang taruhan tanpa kuatir penyebaran Virus Covid-19.

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi oleh wartawan Rabu (7/10/2020) malam yang lalu berjanji akan menindak lokasi judi dadu yang dimaksud.

“Terimakasih kita akan tindak,” janji orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini.

Sejumlah warga Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, merasa gerah. Pasalnya judi dadu putar di kawasan Dusun III Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, kembali beroperasi. Warga meminta, pihak Kepolisian untuk memberantasnya.

Reporter l Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment