Tutup Akses Warga di Jalan Punak, Pengembang Tak Gubris Surat Walikota

TOPMETRO.NEWS – Pengembang yang menutup Gang Kebakaran atau Gang Bengkok di Jalan Punak Kelurahan Sei Putih mengaku tak gubris dengan surat merah yang dikeluarkan Waliklota Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R).

Pernyataan itu dikatakan salah seorang tukang bangunan kepada wartawan, Selasa (25/4) usai menerima surat merah yang ditujukan kepada pengembang dengan inisial Dar.

“Kata bos kami dia tak takut dengan surat merah Pak Walikota yang disampaikan melalui Dinas PKP2R itu,” ujar salah seorang tukang yang tak mau namanya disebut.

Sementara itu pantauan wartawan hingga Rabu (26/4) di lokasi Jalan Punak tersebut pengerjaan bangunan masih terus berlangsung. Padahalan seharusnya pengerjaan bangunan tersebut dihentikan setelah mereka menerima surat merah tersebut.

Ferrry Tanjung Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) sangat mengapresiasi sikap Walikota Medan dan Dinas PKP2R yang telah memilih untuk membela hak warga Kota Medan ketimbang membela pengembang.

“Kita sangat mengapresiasi sikap walikota dan Dinas PKP2R yang telah mengeluarkan surat merah dengan cepat,” kata Ferry saat dimintai tanggapannya.

Namun Ferry sangat mengecam keras sikap pengembang yang membandal dan terkesan melawan kepada pemerintah dalam hal ini Walikota Medan.

“Kita juga mendorong Pemko Medan untuk berani tidak mengeluarkan IMB dan juga mendorong BPN untuk tidak mengeluarkan sertifkat. Kita minta supaya tembomk yang menutup Gang Bengkok itu segera dibongkar,” cetus Ferry.

Pihaknya kemudian mengancam akan melakukan aksi apabila pengembang tidak juga segera membongkar tembok Gang Bengkok yang merupakan akses penting warga setempat.

“Kita akan melakukan aksi ke DPRD Medan dan Kantor Wali Kota Medan pada tanggal 3 Mei nanti. Kita minta DPRD Medan segera memanggil pengembangnya untuk melakukan RDP,” uajar Ferry keras.

Dia juga mengatakan jika segala cara yang dilakukan tidak juga membuat pengembang membongkar Gang Bengkok tersebut, pihaknya akan mem PTUN kan pengembang.

“Terakhir kita akan mempetunkan pengembang jika tembok yang menutup Gang Bengkok di jalan Punak tersebut tidak juga dibongkar. Sebab, itu artinya pengembang telah melawan hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui, warga Jalan Punak juga dibuat heran dengan nekatnya warga keturunan Tionghoa berinitial Ir, mendirikan bangunan yang direncanakan untuk dijadikan Ruko itu belum memiliki sertifikat.

Penutupan Gang Bengkok ini bermula saat seorang warga keturunan menembok kedua Gang tersebut untuk dijadikan Ruko.

Warga Jalan Punak pun menjadi berang, karena Gang tersebut merupakan akses bagi mereka untuk menuju ke Jalan Meranti.

“Kami sekarang kesulitan membawa dagangan kami bang. Kami harus memutar jauh sehingga kami sering mengalami kerugian,” kata seorang Warga.

Warga juga meminta pihak Kepolisian memeriksa dan menangkap 2 warga keturunan Cina yang selalu memakai kaos warna biru berlogo lambang Polri yg hampir setiap hari berada di lokasi tanah yg sedang dilakukan pembangunan tanpa IMB itu.

Bahkan kedua orang tsb selalu menakut-nakuti warga sekitar dan bahkan pernah ada tim dari TRTB dan Satpol PP datang kedua orang tersebut mengaku dekat dengan anggota DPR RI dengan menunjukkan photo dia sedang bersama Ruhut Sitompul.(TM/rel)

Related posts

Leave a Comment