Pria Ini Merampok untuk Biaya Perobatan Ayah

Pria ini merampok

topmetro.news – Pria ini merampok, akhirnya diamankan personil Polsek Tanjung Morawa. Pelaku diketahui atas nama Budi Pratama (33) warga Gang Amal, Dusun IV, Desa Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa, Deliserdang, Selasa (27/10/2020).

Pria itu diamankan karena menjambret korban atas nama Dwi Puspitasari Harahap (15) warga Perumnas Taman Sari Permai Gang Rotan, Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa.

Diketahui kasus penjambretan itu terjadi di Jalan Harapan, Desa Buntu Bedimbar (depan pabrik mie), Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Pria ini merampok2

Informasi diperoleh, Selasa, 27 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 korban dan kedua saksi yakni Antika Salsabila (17) dan Mutiara Sartika (18) berboncengan mau beli mie ke Gang Harapan, di depan pabrik mie.

Korban dan saksi mengendarai sepeda motor dengan lambat dan tiba-tiba pelaku datang memepet korban dan pelaku mengambil HP (handphone) milik korban di boncengan paling belakang, sehingga korban dan saksi berteriak maling sambil mengejar pelaku.

Tanpa diduga pelaku ditabrak mobil pick up yang datang dari belakang sehingga pelaku terjatuh dan menjatuhkan HP yang telah diambil ke jalan, mengakibatkan HP itu rusak.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengamankan pelaku, dan tak lama kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y81 dan sepeda motor pelaku yakni 1 Yamaha Mio ke Polsek Tanjung Morawa.

Keterangan pelaku, dirinya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Mio warna merah hitam untuk mencari pinjaman duit untuk berobat bapakya. Tapi sudah dicari tak berhasil.

Sehingga sekira 12.30 wib pelaku melintas di Jalan Harapan dan melihat ada perempuan bonceng tiga.

Pelaku melihat korban yang duduk paling belakang memegang HP, pelaku ada niatan mengambil HP tersebut dan kemudian melakukannya. Saat akan melarikan diri menggunakan sepeda motornya, pelaku ditabrak mobil pickup hitam dari belakang dan mengakibatkan pelaku terjatuh dan diamankan.

Ipda Dimas Adit Sutono, Kanit Serse Polsek Tanjung Morawa, Selasa (27/10/2020) membenarkan adanya pelaku jambret diamankan.

“Ya sudah diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa dan masih kita lidik.”

BACA SELENGKAPNYA | Tak Punya Uang Berobat Jantung, Kakek Terpaksa Jual Ganja

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya tak punya uang, mungkin bisa melakoni hal-hal di luar nalar sehat. Begitupun saat Petugas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial MA (60) karena menjual narkoba jenis ganja. MA ditangkap di rumahnya di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Dari kamar rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah bungkusan ganja seberat 2,8 kilogram.

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment