Napi Kasus Korupsi Tewas di Lapas Karena Covid-19

Napi Kasus Korupsi
Advertisement

topmetro.news – Napi kasus korupsi dilaporkan tewas di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Pekanbaru lantaran menderita Covid-19. Diketahui pula, sebanyak 16 orang napi (narapidana) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Tidak itu saja, ada empat petugas yang juga dinyatakan positif.

“Narapidana ada 16 orang yang positif Covid-19, dan empat orang petugas pemasyarakatan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (30/10/2020).

Ibnu menjelaskan, SH sempat izin berobat atas rekomendasi dokter lapas didampingi petugas dan kembali lagi ke lapas.

“Namun pada 26 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, almarhum mengalami sesak napas dan dibawa ke RS Awal Bros dan dilakukan opname,” jelasnya.

Setelah diperiksa dan dirontgen, terdapat virus Covid-19 pada paru-paru narapidana tersebut. Kemudian didampingi dr Rosamawati, petugas lapas dan keluarga, pasien dirawat hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Almarhum dinyatakan positif Covid-19 oleh RS Awal Bros. Hasil tes swab juga masih berada di sana. Sementara untuk riwayatnya, almarhum memiliki penyakit jantung, dan sudah beberapa kali dibawa berobat keluar. Ini terlihat pada buku pengobatan pasien di klinik lapas Pekanbaru. Di mana mulai berobat pada 8 november 2016 dan terakhir berobat Jumat pada tanggal 23 September 2020 dan dirujuk ke RS Awal Bros,” jelasnya.

SH menjalani hukuman lantaran kasus korupsi dengan masa hukuman 8 tahun, denda pengganti 4 bulan dan kurungan uang pengganti 5 tahun.

Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki kapasitas sebanyak 771 orang. Namun kini lapas itu dihuni 1.502 warga binaan. Sedangkan jumlah petugas sebanyak 109 orang.

BACA SELENGKAPNYA | Puluhan Napi dan Petugas Lapas Serta Rutan di Sumut Terkonfirmasi Covid-19
Sebagaimana diberitakan topmetro.news sebelumnya, sekira puluhan puluhan orang narapidana (napi) maupun petugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) se-Sumut, menurut laporan, telah terkonfirmasi Covid-19.

Kasus terbanyak berada pada Lapas Teluk Dalam. Tercatat 27 warga binaan terkonfirmasi Covid-19 dan hanya seorang belum sembuh. Mereka diisolasi di lapas itu karena keterbatasan rumah sakit di Teluk Dalam.

Hal itu sebagaimana pernyataan Kadiv Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Sumut Pujo Harinto kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

rerporter | jeremitaran
sumber | riausky/merdeka

Advertisement

Related posts

Leave a Comment