Ayah Bejad Cabuli Putri Kandung 4 Kali Seminggu

warga Saribudolok Atas

topmetro.news – Bukannya melindungi dan menjaga, BJ (38) warga Saribudolok Atas, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun malah tega mencabuli putri kandungnya sendiri, Melati (12) nama samaran.

Melati harus menerima perbuatan cabul ayah kandungnya setahun terakhir hingga empat kali dalam seminggu.

Perbuatan bejad ini dilakukan pelaku kepada putrinya ketika ibunya sedang tidak berada di rumah.

Terungkapnya perbuatan pelaku, ketika paman korban DMB, Senin (2/11/2020) pukul 11.00 WIB, berkunjung kerumah korban untuk membicarakan pekerjaan.

Tiba-tiba korban mengajak pamannya itu keluar rumah untuk membeli paket internet. Pada saat keluar itulah, korban menceritakan kepada pamannya peristiwa yang telah menimpanya.

Mengetahui perbuatan pelaku terhadap keponakannya itu, maka Sang Paman pun mengajak ibu korban untuk melaporkan perbuatan BJ ke polisi.

Pengakuan Korban

Menurut pengakuan korban kepada paman dan ibunya, pelaku BJ telah mencabuli dirinya sejak setahun silam dan berlangsung hingga saat ini.

Mirisnya lagi, kelangsungan pencabulan itu sudah sangat sering. Tidak tanggung, pelaku mencabuli putri kandungnya empat kali dalam seminggu.

Dalam menjalankan aksinya, kata korban, pelaku memaksa korban ke dalam kamar pelaku. Kemudian selanjutnya menggauli putri kandungnya dengan ancaman.

Kapolsek Saribudolok Iptu Sijabat membenarkan peristiwa pencabulan itu dan telah meringkus pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan sudah kita serahkan ke Mapolres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun,” kata Iptu Sijabat.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment