Pura-pura Jadi Pembeli, Dua Pria ini Rupanya Maling di Berastagi Supermarket

Pura-pura jadi pembeli

topmetro.news – Pura-pura jadi pembeli ternyata niat mencuri. Begitulah petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian Toko Berastagi Supermarket Tiara Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia.

Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menyebutkan kedua pelaku bernama Jhoni alias Hasen (40) warga Jalan A.R Hakim Gg.Spur Medan dan Muhammad Effendy (32) warga Jalan A.R Hakim Gg. Buntu Medan.

“Kedua pelaku diamankan berawal dari laporan pelapor bernama Pardamean (31) yang merupakan perwakilan dari Toko Berastagi Supermarket Tiara Jalan Imam Bonjol. Dalam laporannya, pelapor melaporkan ada 2 (dua) orang laki laki yang dicurigakan sedang mengambil barang barang yang ada di dalam toko berupa 3 (tiga) botol minyak kayu putih Ukr 620 ml dan 6 (enam) botol minyak wijen merk Ghee Hiang Ukr 330 ml total kerugian sebesar Rp. 1.320.000 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah),”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (6/11/2020).

Mendapat laporan itu, petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan menangkap salah seorang pelaku sesuai dengan ciri-ciri di rekaman CCTV.

“Ketika diamankan pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di Toko Berastagi Supermarket Tiara Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yang ikut mencuri. Alhasil berhasil menangkap pelaku saat akan mau melakukan pencurian kembali di Toko Berastagi pada tanggal 28 Oktober 2020,” kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.

Dari hasil interogasi pelaku, Kanit Reskrim menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian di Toko itu sebanyak 4 Kali, Sedangkan di Carrefour sebanyak 1 kali.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA | Walikota Temukan Makanan Kadaluarsa di Carrefour & Brastagi Manhattan Mall

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Walikota Medan sidak dengan mendatangi dua pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, yakni Transmart Carrefour dan Berastagi Manhattan Mall. Keduanya berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (4/6/2018) silam.

Dalam sidak itu, ditemukan makanan kadaluarsa di sana.

reporter | jeremitaran

sumber/foto | bareskrim

Related posts

Leave a Comment