Polsek Medan Kota Gelar Ops Yustisi, KTP Warga tak Pakai Masker Ditahan

Polsek Medan Kota

topmetro.news – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Kota bersama petugas gabungan melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi di sejumlah titik wilayah hukumnya, Rabu (11/11/2020) siang. Warga tak menggunakan masker diberi sanksi sosial dan lainnya.

“Dalam Operasi Yustisi ini, kita juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan sanksi bagi yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, Iptu AW Nasution.

Dijelaskan AW Nasution, Ops Yustisi itu dilakukan diawali dari Jalan Rahhmadsyah, Jalan Sutomo, Jalan FL Tobing, Jalan Bulan dan Jalan Bintang, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP dan pihak kelurahan setempat.

Polsek Medan Kota Imbau Warga

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan arahan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Lagi Patroli, Tekab Medan Kota Amankan Pemilik Sabu dari Pinggir Jalan

“Kami juga melakukan penindakan dan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” terangnya.

Sedangkan sasaran operasi adalah para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, dan masyarakat sekitarnya.

“Dari hasil kegiatan itu, 18 orang tidak memakai masker ditindak, 14 push up, 2 penahanan KTP dan 2 menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment