Polisi Gerebek Pabrik Madu Palsu dari Bahan-bahan Berbahaya

Pabrik Madu Palsu

TOPMETRO.NEWS – Pabrik madu palsu digerebek. Tampaknya banyak cara orang-orang tak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan secara ilegal, termasuk membuat madu palsu dari bahan-bahan berbahaya seperti yang digerebek personil Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten di sebuah pabrik rumahan, Selasa, 10 November 2020.

Ajun Komisaris Besar Polisi Doffie Fahlevi, Kasubdit 1 Tindak Kriminal Khusus Polda Banten mengatakan, peredaran madu hasil home industry di Kembangan Jakarta Barat tersebut tersebar luas di kawasan Banten.

Dengan harga yang murah Rp25.000 per botol, ternyata tidak ada sama sekali kandungan madu asli di dalam botol madu palsu tersebut.

“Kita sudah curiga, kita pancing dengan kita beli terlebih dahulu, setelah itu kita tes secara lab, ternyata dalam satu kemasan, sama sekali tidak ada kandungan madu asli,” ujar Doffie saat ditemui di kawasan Kembangan Jakarta Barat, Selasa, 10 November 2020.

Doffie mengatakan, pelaku melakukan pemasaran penjualan madu palsu tersebut dengan membawa nama besar madu asli Banten yang terkenal akan khasiatnya.

Namun berdasarkan beberapa temuan polisi, banyak warga yang muntah usai mengkonsumsi madu itu.  “Sekarang kita telusuri hingga akarnya, ternyata produksinya ada di kawasan, Kembangan Jakarta Barat,” ujar Doffie.

Proses olah TKP pabrik madu palsu tersebut, polisi temukan ada puluhan drum yang berisi madu palsu siap edar, dan juga bahan-bahan pembuat madu palsu yang salah satunya adalah bahan berbahaya bernama, Molases.

“Ada bahan berbahaya yang dugaan pelaku untuk bahan baku madu palsu, bahan ini sangat berbahaya jika di konsumsi manusia,” ujarnya.

Kondisi tempat produksi madu palsu tersebut sangatlah kotor dan jorok, ruangan berbau dan ditemukan ada zat berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi.

“Anda bisa lihat sendiri bagaimana kondisinya, lembab, berbau dan kusam. Tak ada streril di sini,” ujar Doffie ditemui di lokasi, Selasa, 10 November 2020.

Di lokasi penggrebekan sendiri, rumah yang beralamat di Jalan SMA 101, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat terlihat sejumlah bahan bahan. Seperti puluhan drum berisi glucose siap pakai.

Selain itu terdapat pula molases atau tetes tebu yang merupakan limbah gula. Bahan ini kemudian menjadi pembeda madu itu. “Bisa Anda bayangkan bahwa madu ini murni mengandung gula,” ujarnya.

Sebelumnya Polda Banten mengamankan tiga orang pria yang terbukti menjualbelikan madu palsu. Mereka diamankan di dua tempat terpisah di Lebak dan Jakarta Barat.

Hingga kini para tersangka dan juga barang bukti puluhan drum berisi madu palsu telah diamankan polisi.

Sementara hingga saat ini satu pelaku yang melakukan produksi secara sendiri dengan inisial TM (35 tahun) dan barang bukti telah diamankan polisi.

Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Ingat Penggerebekan Pasangan Homoseks di Aceh? Dicambuk 80 Kali Loh

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut 2 pemuda homoseksual dengan hukuman 80 kali cambuk. Keduanya akan dijatuhi hukuman pekan depan dan akan menjadi dua orang pertama di Indonesia yang divonis pengadilan karena kasus homoseksualitas.

Pasangan pria yang berinisial MT dan MH, masing-masing berusia 20 dan 23 tahun, mengaku bersalah di depan persidangan yang digelar di Mahkamah Syariah Banda Aceh, Rabu (10/5/2017) silam.

reporter | jeremitaran
sumber | riausky/Viva

Related posts

Leave a Comment