Wendy Sekap Siswi SMA Demi Foya-foya

TOPMETRO.NEWS – Pelaku perampokan dan penyekapan terhadap siswi SMA berinisial A (15) dan J (18) di kediamannya Jalan Meranti, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah diamankan personil Polsek Medan Baru, Kamis (27/4).

Pelaku adalah Wendy Candra (29) warga Jalan Pasar Impres, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan dan Panit Reskrim II Ipda Galih Yasir Mubaroq mengatakan bahwa pelaku melakukan penyekapan terhadap korban dengan menodongkan senjata tajam.

“Pelaku melakukan aksinya pada Jumat 21 April lalu, ketika rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni. Aksi yang dilakukan pelaku, dengan cara menjebol dinding bagian samping rumah korban menggunakan martil. Disitu pelaku langsung melakukan penyekapan dengan mengikat kaki dan tangan kedua korban yang baru pulang sekolah, Kemudian mengambil uang Rp 150 ribu dan dua unit handphone ,” kata Kompol Ronni Bonic.

Kompol Ronni Bonic menyebutkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan orangtua korban Lina Tandan (45). Mendapat laporan itu, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku Wendy merupakan tetangga korban. Karena pelaku sering menginap di rumah abangnya yang merupakan tetangga sebelah korban. Kemudian pelaku kita amankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Jamsostek, Kecamatan Hamparan Perak,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Wendy melakukan aksinya dikarenakan pelaku ingin membeli pakaian dan jalan-jalan.

“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara,” pungkasnya.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment