Satgas Covid-19 Sumut Terapkan Prokes 3M di Percut Seituan

Satgas Covid-19 Sumut

topmetro.news – Satgas Covid-19 Sumut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M (Memakai Masker-Mencuci Tangan-Menjaga Jarak) di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Pasar VII Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 11.00 wib.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi melalui Peltu Jumali dan Serka Erwin menjelaskan, operasi gabungan dibantu pihak TNI/Polri, Dinas Pariwisata, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sumut.

Tujuannya, ungkap Jumali, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi ini, tutur Jumali, petugas gabungan melakukan penindakan dan pemberian masker.

Satgas Covid-19 Sumut Hukum Warga Tak Pakai Masker

Operasi yang dilaksanakan, menindak para warga yang mengendarai sepeda motor, mobil bahkan Beca Bermotor (Betor) yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara juga ditindak.

Petugas yang menemukan warga tidak mematuhi dengan menggunakan masker, mendapat sanksi hukuman push up. Setelah menjalani hukuman, warga tersebut diberikan masker dan mendapat nasehat tentang pentingnya mematuhi Prokes 3M untuk menekan penyebaran covid-19 di masyarakat.

“Satgas Covid-19 Sumut akan terus melakukan operasi penerapan Prokes 3M. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar wabah Corona semakin berkurang di Sumut,” ucap Peltu Jumali.

“Mari kita bersama-sama, segera memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker,” imbau Jumali menandaskan.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment