TOPMETRO.NEWS – Tahanan kabur di Polres Sergai, 1 ditangkap sedang 7 lainnya masih diburu polisi. Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek sejajaran dilaporkan telah mengamankan seorang tahanan yang kabur dari sel tahanan itu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pihak kepolisian meringkus satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (22/11/2020) dinihari.
Diterangkanya, tersangka kasus narkoba yakni, Putra Agus Pratama alias Tama warga Jalan Pasar II Marelan, Medan diamankan di rumah orangtuanya di Marelan, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 17.80 WIB.
“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan personel Polsek Perbaungan,” kata MP Nainggolan.
Diterangkan MP Nainggolan, hingga kini tujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur terus dilakukan pengejaran.
“Anggota masih terus melakukan pengejaran,” ucap dia.
Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan, pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya ke 8 tahanan narkoba Polres Sergai itu.
“Jika ada kelalaian dalam dalam kaburnya kedelapan tahanan itu, kita akan memberikan sanksi,” jelas dia.
Sekadar diketahui, 8 tahanan Polres Sergei lari dari RTP. Mereka lari dengan cara menggergaji besi atas kamar mandi Blok C dan keluar melalui plafon di areal belakang RTP, Minggu (22/11/20).
Sementara itu Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, identitas kedelapan tahanan yang kabur, yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, M Yusuf, Putra Agus Pratama dan M Arifin.
“Kedelapan tahanan kabur adalah tahanan kasus narkoba,” katanya.
Dia menyebutkan, hingga kini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan mencari sisa 7 tahanan yang kabur.
“Ini masih kita lakukan pengejaran,” katanya.
Diketahui, 8 tahanan Polres Serdang Bedagai kabur pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu para tahanan hendak melaksanakan shalat tahajud.
Saat akan mengambil ambil wudhu di kamar mandi, para tahanan melihat ada pecahan pada bagian plafon kamar mandi.
Mereka kemudian menjebol plafon itu dengan cara menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri.
BACA SELENGKAPNYA | 3 Tahanan Kabur dari LP Tanjungbalai Ditangkap di Semak Belukar
Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, 3 tahanan kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai, Sabtu (21/3/2020) dinihari berhasil ditangkap dalam hitungan jam.
Ketiga tahanan kasus narkoba yang perkaranya masih dalam penanganan Polres Tanjungbalai itu, berhasil diringkus petugas gabungan dari Lapas dan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 18.15 WIB, di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.
reporter | jeremitaran
sumber | antara/mistar
