4 Anak Gugat Ayah Kandung Gegara Jual Tanah di Batu Bara

Gegara jual tanah

TOPMETRO.NEWS – Gegara jual tanah berujung digugat. Inila kisah diluar nalar akal sehat terjadi di Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, empat anak tega menggugat ayah kandung mereka sendiri ke jalur hukum.

Matsyah, Kepala Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) menjelaskan, Mislan bin Mhd Said (60) warga Dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara digugat empat anaknya hanya karena sang ayah menjual tanah miliknya sendiri.

Keempat anak itu masing-masing, Siti Khadijah Asmi bersama tiga adiknya, Fitria Asmy, Hafizah Asmy dan Mhd As’ari Asmy. Mereka menggugat ayah kandungnya karena menjual tanah seluas 1006 meter persegi yang terletak di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah.

Selain menggugat sang ayah, keempat anak itu juga menggugat Matsyah selaku Kepala Desa. Mereka juga menggugat Evi Suryani selaku pembeli tanah milik Mislan.

Sidang gugatan anak kandung Mislan digelar di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (26/11/2020).

Tanpa didampingi kuasa hukum, Mislan hanya bisa tertunduk lesu saat menunggu panggilan sidang.

Kepada wartawan Mislan menjelaskan, dirinya hanya bisa pasrah menerima gugatan anak kandungnya.

“Kalau saya salah, saya terima,” ucapnya dengan suara lirih.

Diungkapkan Matsyah, jual-beli yang dilakukan sah. Mislan dan istrinya, juga anak kandungnya, Siti Khadijah Asmi datang ke rumah Evi Suryani meminta untuk agar membayar tanah dan rumahnya seluas 1.006 meter persegi yang terletak di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah.

Saat mediasi di kantor desa, tertuang di notulen rapat, dihadiri oleh Mislan, Siti Khadijah, Mhd As’ari Asmi.

“Kepada keempat anak kandung Pak Mislan, segeralah bertobat. Kasihan ayahnya yang sudah tua, harus mengikuti sidang di pengadilan, ” pinta Matsyah.

Sidang perkara perdata No.85 itu dipimpin Hakim Ketua, Nelson Angkat SH, menunda mediasi sampai tanggal yang telah ditentukan.

BACA SELENGKAPNYA | Sejak Kecil Ditinggal Ayah, Dihamili Sepupu, Diperkosa Mertua

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sejak kecil ditinggal ayah, perjalanan hidup NMS (14) tampak makin suram saja. Ya, kisah hidupnya sungguh tragis. Bayangkan dia diperkosa sang mertua setelah melahirkan anak putranya. Proses kehamilannya juga ternyata karena disetubuhi sang sepupu.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, Bali pun berhasilmenangkap I MD Y (55), mertua yang tega memerkosa menantunya sendiri.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment