Nggak Ada Syarat Kapolri Harus Islam!

Komjen Listyo Sigit Prabowo

topmetro.news – Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mempunyai kans besar untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz. Masa bakti Jenderal Idham Azis sendiri akan berakhir pada Januari 2021 mendatang.

Namun sayangnya, beberapa kalangan mulai mempersoalkan status agama Komjen Listyo yang non-Muslim.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengaku prihatin karena sampai ada permasalahan tersebut.

Sebab, menurutnya, dalam peraturan dan perundangan, tidak ada syarat yang mengharuskan bahwa seorang kapolri harus beragama Islam.

Ia sendiri meyakini bahwa saat ini Presiden Jokowi sudah memegang satu nama calon Kapolri. Namun, kendati demikian, pihaknya enggan berspekulasi siapa nama calon kapolri yang akan meneruskan tongkat estafet Korps Bhayangkara itu.

“Kita tunggu saja nanti pemberitahuan dari Istana atau DPR. Siapa akhirnya nama bintang tiga yang diajukan presiden sebagai calon Kapolri,” ujarnya seperti dikutip dari Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, ia memperkirakan bahwa paling lama Bulan Desember maka nama itu sudah sampai ke Komisi III DPR. Sambungnya, usai penyerahan nama ke Komisi III DPR RI, maka calon Kapolri akan menjalani uji kelayakan.

Polri Bukan Lembaga Dakwah

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, juga mengaku prihatin karena ada suara-suara yang mempersoalkan agama Listyo. Sehingga menjadi kendala untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

BACA | Terobos Masuk Gedung Mabes Polri, Mobil RI 1 Diamankan Polisi

Menurut Politisi NasDem ini, Polri merupakan instrumen negara untuk menjaga kamtibmas. Bukan lembaga dakwah yang pimpinannya jelas harus beragama Islam.

“Menurut saya enggak masalah Kapolri non-Muslim selama kapabilitasnya bagus,” ujar Sahroni.

Lebih lanjut, pria yang akrab dengan sebutan Sultan Tanjung Priok ini menyatakan calon Kapolri harus dari Jenderal Polri bintang tiga. Bukan bintang dua. “Wajib ke komjen dulu. Tidak serta-merta lompat langsung jenderal,” ujarnya.

sumber | Warta Ekonomi

Related posts

Leave a Comment