Tak Dilamar Padahal 8 Tahun Pacaran, Wanita Lapor Polisi

Wanita lapor polisi

TOPMETRO.NEWS – Wanita lapor polisi. Begitulah kisah percintaan sejoli yang telah berjalan selama 8 tahun belakangan mencuri perhatian publik lantaran berujung di kepolisian.

Si perempuan mantap melaporkan ke polisi usai kesabarannya habis gegara tak kunjung dilamar pria yang mengencaninya selama bertahun-tahun.

Seorang wanita berusia 26 tahun asal Zambia Gertrude Ngoma dengan berani melaporkan kekasihnya ke pihak kepolisian karena janji yang diucapkan pacarnya belum juga terwujud, Kamis (10/12/2020).

Alasan Ngoma tidak sepele, dia menyeret kekasihnya ke pengadilan untuk menempuh jalur hukum karena disebut telah menyia-nyiakan waktunya selama menjalin hubungan.

Wanita dari Ndola, kota terbesar kedua Zambia, mengklaim sang kekasih, Herbert Salaliki, berjanji untuk menikahinya.

Bahkan pria berusia 28 tahun itu telah berjanji untuk membayar Lobola atau mas kawin tradisional kepada orang tuanya, sebagai tanda bahwa dia akan merawatnya, tetapi sejak itu rencananya tak terwujud.

Bukan cuma soal mas kawin, masalahnya, Ngoma dan Salaliki sudah memiliki anak bersama.

Kendati begitu, sejoli tidak pernah tinggal bersama.

Salaliki tetap tinggal di rumah orang tuanya.

Ngoma menuntut Salaliki membuat keputusan tentang masa depan mereka. Di sisi lain, sejak bayi keduanya lahir, Ngoma tak pernah diberi nafkah. Sebaliknya, sang kekasih malah sering meminta uang dan memanfaatkan harta yang dimiliki Ngoma.

“Dia tidak pernah serius, itulah mengapa saya membawanya ke pengadilan, karena saya berhak mengetahui jalan ke depan dan masa depan saya bersamanya,” ujar Ngoma di pengadilan.

Ngoma juga mencurigai kekasihnya itu punya hubungan gelap dengan kekasih lain setelah kepergok mengirim pesan cinta ke wanita lain di media sosial.

BACA SELENGKAPNYA | Sering Ditiduri Tak Kunjung Dinikahi, Walikota Kendari Dipolisikan

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya memang kalau soal asmara tidak pernah pandang status dan usia. Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang terjerat kisah asmara dengan seorang gadis misalnya, harus berakhir di meja polisi.

ADP tercatat sebagai terlapor di Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (8/8/2017) silam. Pelapornya model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atau akrab disapa Tata.

Tata menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).

reporter | dpsilalahi
sumber/foto | Hops/Suara/Odditycentral/Shutterstock

Related posts

Leave a Comment