topmetro.news – Desakan untuk pembubaran atau penutupan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) kembali muncul. Kali ini datang dari Ketua Umum DPP HBB (Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH.
Menurutnya, penutupan Komnas HAM sudah mendesak. Karena menurutnya, lembaga ini sudah tidak lagi memandang kepentingan keutuhan berbangsa dan negara. Komnas HAM, menurutnya, sudah lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.
“Kita minta pemerintah membubarkan Komnas HAM. Kita kecewa jika lembaga-lembaga yang seharusnya memperkuat NKRI, justeru selalu lantang melontarkan kebijakan yang sifatnya justeru melemahkan hukum yang sudah ada. Negara ini negara hukum, setiap warga negara harus patuh dan tidak membangkang,” ujar Lamsiang kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Praktisi hukum ini menyampaikan hal tersebut, menanggapi pemberitaan media online dengan topik ‘Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab’.
Menurutnya, kajian-kajian oleh Komnas HAM condong membela tindakan-tindakan yang mencoba merusak kebhinnekaan dan keamanan negara. Dan itu, menurutnya, tidak seharusnya mereka (Komnas HAM) lakukan. “Mereka kan lembaga resmi. Harusnya melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan yang justeru akan lebih banyak korban jika aksi anarkis seperti yang sudah-sudah terulang kembali,” ujarnya.
“Bentuk rekonsiliasi negara dengan pembangkang hukum sesungguhnya tidak ada ruang. Bagaimana Komnas HAM menilai ada keinginan kelompok radikal untuk rekonsiliasi, adalah upaya membodohi rakyat dan proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Pada sisi lain, lanjut Lamsiang, sikap Komnas HAM yang tebang pilih patut menjadi pertanyaan. Diam ketika terjadi tindakan tindakan teror seperti pembantaian di Sigi dan tindakan intoleran lain. Termasuk diam saat ada pelarangan dan pembubaran beribadah maupun penutupan rumah ibadah.
“Sebenarnya mereka ini lembaga untuk siapa?” tanya Lamsiang.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum serta menginginkan kebhinnekaan terjaga, pihaknya dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk menutup lembaga Komnas HAM di Indonesia.
Keinginan Komnas HAM
Mengutip suara.com, Komnas HAM, baru saja usai bertemu dengan jajaran Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Pertemuan untuk membahas laporan Presidum Alumni 212, terkait dugaan adanya kriminalisasi kepada ulama, yakni pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khaththath.
Komnas HAM juga menyampaikan laporan dari sejumlah pengacara perihal adanya dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis dengan dugaan hendak melakukan makar. Seperti Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Dalam perjalanan pemantauan itu, kata Pigai, Komnas HAM menangkap keinginan Presidium Alumni 212, yaitu rekonsiliasi dengan penegak hukum, supaya proses atas kasus-kasus tersebut berhenti. Kata Pigai, keinginan itulah yang mereka sampaikan pada Kemenkopolhukam.
“Komnas HAM menyampaikan bahwa pentingnya rekonsiliasi karena persoalan ini tidak hanya sekedar persoalan hukum antara mereka yang diduga korban dan pemerintah. Tetapi ini sudah memasuki aspek yang lebih serius,” ujar Pigai.
reporter | Jeremi Taran