DKP Pemko Medan Harus Lakukan Digitalisasi Persampahan

digitalisasi persampahan

topmetro.news – Dinas Kebersihan dan Pertamanan didorong untuk melakukan terobosan melakukan digitalisasi persampahan. Sehingga masyarakat bisa membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar listrik dan air PDAM.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyampaikan hal itu kepada wartawan, menyikapi persoalan pengelolaan persampahan Kota Medan yang belum maksimal. “Padahal, Pemko Medan telah memiliki Perda Pengelolaan Persampahan,” ungkapnya.

Kata Syaiful, berbagai masalah yang kemudian muncul dalam persoalan sampah antara lain, pola pembuangan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah pada tingkat masyarakat. Hingga retribusi sampah yang terkesan kurang maksimal.

“Pemko Medan melalui dinas terkait perlu meningkatan pelayanan pungutan retribusi sampah dengan sistem digitalisasi,” bilangnya.

PAD Pemko Medan

Politisi Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu meyakini, melalui digitalisasi persampahan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan.

“Selama ini kewenangan soal retribusi sampah ini kerap berganti. Pernah menjadi domainnya kecamatan. Kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dengan sistem yang diciptakan kita berharap persoalan retribusi sampah bisa selesai,” imbuhnya.

Kata Syaiful, digitalisasi persampahan kemudian harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.

DPRD Medan, tambahnya, terus mendorong Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan refresentatif.

“Seperti aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai. Dan mengubah tempat pembuangan sampah ilegal di tepi sungai menjadi taman. Ini juga perlu dapat respon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan,” tekannya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment