Ditargetkan 21 Desember Anggaran Covid 19 Aceh Singkil Rampung

anggaran penanganan Covid-19

topmetro.news – Data terbaru anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil yang mana batas pengajuan SPM terakhir pada tanggal 21 Desember 2020, terus berlanjut.

Kepala Badan Pengolahan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno di ruang kerjanya menyampaikan hal ini kepada reporter topmetro.news. Ia mengatakan, bahwa saat ini proses penyerapan dana Covid-19 yang mencapai Rp30 miliar tersebut sudah menyentuh 78 persen.

“Pertanggal 7 Desember kemarin, serapan anggaran Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil sudah mencapai 78 persen. Dan kami targetkan pada tanggal 21 Desember ini sudah terserap semuanya karena proses pengajuan SPM masih berlangsung,” ucap Hendra, Rabu (16/12/2020).

Menurut Hendra, kalau kendala di keuangan tidak ada. Karena setiap pengajuan yang sudah sesuai langsung mereka bayarkan.

“Semua dinas terkait yang mengajukan dan sudah sesuai maka akan dibayarkan, kalau ada kendala itu mungkin di dinas terkait, bisa ditanya langsung ke instansi tersebut,” tutur Hendra.

Sedikitnya Pemkab Aceh Singkil menggelontorkan dana penanggulangan wabah Pandemi Corona Virus mencapai Rp14,7 miliar. Kemudian masih ada dana tambahan dari provinsi yang bersumber dari APBN sebesar Rp15 miliar. Total anggaran penanggulangan Covid-19 Kabupaten Aceh Rp29,7 miliar.

Reporter| Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment